Cinta Kerja Harmoni


Wednesday, March 20, 2013

Budidaya kakao


PENDAHULUAN
Sumbar merupakan salah satu daerah pengembangan kakao (Theobroma cacao L) di Indonesia Bagian Barat. Perkembangan luas areal pertanaman cukup pesat, bila tahun 2004 luas pertanaman kakao hanya 13.197 ha, pada akhir tahun 2010  meningkat tajam menjadi  108.098 ha.  Namun peningkatan areal pertanaman belum diikuti dengan penerapan teknologi budidaya yang benar sehingga belum memberikan hasil yang optimal. Beberapa teknologi budidaya kakao yang harus diterapkan dalam budidaya kakao adalah sebagai berikut:


PERBANYAKAN TANAMAN 
Tanaman kakao dapat diperbanyak secara generatif dengan biji. Syarat biji untuk bibit adalah: (1) Berasal dari tanaman induk  berproduksi  tinggi; (2) Berasal dari tanaman yang sehat; (3) Ukuran buah normal dan bentuk buah tidak cacat, dan (4) Diambil dari buah yang benar-benar sudah masak. Selain itu perbanyakan tanaman kakao dapat pula dilakukan secara vegetatif dengan okulasi, sambung pucuk dan sambung samping. 

PERSIAPAN LAHAN
Beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum bibit ditanam di lapangan adalah:
a.    Membuat drainase terutama untuk daerah yang sering tergenang banjir bila hujan.
b.    Menanam tanaman pelindung/penanung, tanaman yang dapat berfungsi sebagai pelindung adalah lamtoro, glricidia, dadap, pinang dan kelapa. Tanaman pelindung harus ditanam 6 bulan sebelum bibit ditanam dilapangan. Tanaman pisang dapat digunakan sebagai tanaman pelindung sementara.
c.    Membuat  lubang tanam ukuran 40 x 40 x 40 cm, dengan jarak tanam  4 x 2 m atau 3 x 3 m.
d.    Lubang tanam terlebih dahulu diisi dengan pupuk kandang sebanyak 5-10 kg/lubang.

PENANAMAN
Bibit dipindahkan ke lapangan setelah berumur  3 - 5 bulan, dengan tinggi 40 - 60 cm, jumlah daun minimal 12 lembar, dan diameter batang 0,7 – 1,0 cm.

PEMUPUKAN
Pemakaian pupuk anorganik tergantung pada kesuburan tanah dan umur tanaman, semakin tua umur tanaman maka kebutuhan pupuk semakin meningkat. Berikut dosis, jenis, dan kebutuhan pupuk sesuai umur tanaman.
U m u r
Satuan (gr/ph/th)
Urea
SP.36
KCl
Kiserit
bibit
gr/bibit
5
7
4
4
0 – 1 thn
gr/ph/thn
25
33
20
20
1 – 2 thn
gr/ph/thn
45
60
35
40
2 – 3 thn
gr/ph/thn
90
120
70
60
3 – 4 thn
gr/ph/thn
180
240
135
75
Ø  4 thn
gr/ph/thn
220
240
170
120

 
 Gambar 1. contoh rorak


  
Untuk menjaga kesuburan tanah dan memelihara kebersihan kebun maka dianjurkan untuk membuat rorak/parit antara barisan tanaman dengan ukuran 100X30X30 cm. Hasil pangkasan tanaman dan gulma dimasukkan ke dalam rorak/parit, kemudian ditutup dengan tanah. 
 
 
PEMANGKASAN
Pemangkasan pada tanaman kakao sangat penting, karena berpengaruh pada produksi, perkembangan hama penyakit. Tanaman yang tidak dipangkas produksinya menurun dan hama penyakit sulit dikendalikan.
Jenis pemangkasan dan hal yang perlu diperhatikan :
a.    Pemangkasan Bentuk: dilakukan sebelum tanaman menghasilkan (TBM) atau saat tanaman berumur 8-12 bulan yang bertujuan untuk memperoleh percabangan yang baik. Caranya dengan memelihara tiga atau empat cabang yang tumbuh kuat dan seimbang ke segala arah. Jarak cabang paling jauh adalah 1,5 meter.
b.    Pemangkasan Pemeliharaan, dilakukan 3-4 kali dalam setahun pada tanaman menghasilkan (TM). Bagian tanaman yang dipangkas adalah bagian yang meninggi (lebih dari 3 m), cabang yang sakit, kering, cabang balik, cabang yang terlindung, atau melindungi. Tinggi tanaman maksimal 4 meter. Pemangkasan tunas air dilakukan 1 bulan sekali.
c.    Pemangkasan Produksi, bertujan untuk  memacu pertumbuhan bunga dan buah. dilakukan 2 kali setahun pada akhir musim kemarau sampai awal musim penghujan. Caranya dengan memangkas ranting dan daun hingga 25-50%. Setelah pemangkasan, tanaman akan bertunas intensif dan sesudah tunas menua bunga akan segera muncul.
d.    Bekas pemotongan ditutupi dengan ter atau cat. Untuk cabang yang besar sisakan bekas potongan sekitar 5 cm.
e.    Hindari pemangkasan waktu tanaman berbunga atau waktu buah masih kecil. Pemangkasan yang terlalu terbuka menyebabkan kulit batang menjadi retak dan bantalan bunga mengering
Gambar 2. Contoh pemangkasan


PENGENDALIAN HAMA DAN PENYAKIT
Hama utama tanaman kakao adalah: Penggetek Buah Kakao (PBK) dan hama pengisap buah (Helopeltis). Pengendalaian dilakukan dengan memelihara semut hitam, melakukan panen sering, membenamkan kulit buah kakao terserang PBK, melakukan sanitasi, melakukan pemangkasan, pengunaan agens hayati, penyarungan buah, dan penggunaan minyak serei wangi serta penggunaan perangkap hormon. 

Penyakit utama adalah: penyakit busuk buah. Dikendalikan dengan menanam klon tahan/toleran terhadap serangan penyakit,, menjaga sanitasi (kebersihan) kebun, memetik semua buah yang busuk dan membenamkannya ke dalam tanah sedalam ±30 cm, dan pengaturan kelembaban kebun. Penyakit utama lainnya adalah penyakit antraknose, dikendalikan dengan cara: melakukan pemupukan secara tepat, memberikan naungan yang cukup, memelihara kebersihan lingkungan, penggunaan klon tahan dan eradikasi tanaman sakit.

#berbagai sumber


"Pelangi di Sukarami"







Jejak itu Mempermudah tidak mempersulit
Antara ruang dan waktu itu
Antara harapan dan realita itu
Senyum tetap terukir menanti atas semua janji dan mimpi yang dibangun
Ketika tertatih untuk berjalan, lelah bangkit dan rasa lelah yang terus mengejar
Namun pohon inspirasi selalu ada untuk senantiasa
Melindungi
Mengayomi
Dan membersamai untuk membuat jejak-jejak baru.


Semoga mampu membersamai dalam kebermanfaatan
Subhanallah pelangi di Sukarami sangatlah indah




Maafkan atas harapan yang tertitipkan yang belum mampu tertunaikan dengan baik dan belum berkontribusi banyak karena kelemahan dan keterbatasan diri ini.
Terima kasih atas semuanya
Mohon tidak bosan untuk senantiasa mengingatkan dalam kebaikan.

CC. terima kasih untuk dr. Wita Hestriani, mb yayuk, Pak Haryanto, Pak Githo, Pak Taban, Pakde Suyut. temen2 TBB, Temen2  Solok dan keluarga besar Sukarami
#26042012

Ketika Lelah Menyapa, ayo semangat semangat



Tersentak mana kala seorang saudara mengingatkan dengan sebuah pertanyaan mana Kontribusi nyata anti selama kurang lebih satu setengah tahun disini?hanya diam terpaku :(
Ketika uraian kata tak mampu menterjemahkan dan mengeluarkan jawaban yang tersimpan dalam pikiran hanya lewat butiran Kristal bening yang kemudian berjatuhan semakin deras terasa sangat menggetarkan jiwa dan hati tertunduk semua terasa gelap.

Nyanyian dan kicauan burung disertai gemericik air di pagi nan cerah pun tak mampu terdengar lagi serasa terdakwa tanpa ada pengacara yang membela.
Ketika lelah menyapa untuk selalu menyemangati diri.
Hanya mampu sejenak berhenti kemudian harus tetap melangkah kembali dan harus melangkah lagi dan lagi.
=====

Sore itu seorang laki-laki sederhana namun begitu bersahaja bersilaturahim ke rumah. Saat itu saya tak mengenal beliau bahkan bertemu juga baru pada saat itu juga. sopan santunnya luar biasa membuat saya semakin simpatik. Kata-katanya mengalir begitu tertata rapi hingga diakhir silaturahimnya beliau memberikan surat cinta yang dimasukkan ke dalam sebuah amplop putih bersih sambil berpesan hati-hati ya semoga ridho dan berkahNya selalu menyertai kita semua.

Kurang lebih empat tahun kemudian ketika langkah kaki ini diizinkanNya untuk kembali menapaki jalan-jalan yang terasa begitu melekat di dalam pikiran tiba ada rasa tanya dalam hati siapakah lelaki sholeh itu yang berkenan memberikan inspirasi baru untuk senantiasa bergerak dan bergerak. Baru mengetahui beliau ketika beberapa bulan berinteraksi dengan komunitas orang-orang yang senantiasa semangat membersamai masyarakat. Orang-orang disekitar beliau sering memanggil dengan sebutan pakde mungkin karena kita menganggap beliau dituakan karena usianya juga sudah kepala lima puluhan lebih namun semangat mudanya senantiasa hadir dalam membersamainya.
Sore itu pun beliau silaturahim kembali rumah. Dengan gaya khasnya beliau menanyakan beberapa hal umum tentang sebuah mimpi yang akan dibangun serta bagaimana cara untuk mewujudkannya. Tak lupa beliau menyelipkan untaian nasehat yang terus mengalir semoga ini semua bisa menjadi bekal untuk mempersiapkan semuanya. Saat itu saya tak mengerti apa yang dimaksudkan beliau kata-katanya terasa susah untuk dicerna dalam waktu singkat. Kata beliau suatu saat insya Allah akan bisa dipahami dan kini satu persatu kata-kata itu hadir menyapa dan kini Ketika satu persatu mimpi itu terwujud.

Terima kasih pakde semoga keberkahan senantiasa hadir di keluarga besar pakde.

Ketika lelah menyapa untuk selalu menyemangati diri.
Hanya mampu sejenak berhenti kemudian harus tetap melangkah kembali dan harus melangkah lagi dan lagi
=====

Senantiasa berkacamata positif, tentu akan mengambil banyak pelajaran. Apa  yang dialaminya akan membuat otaknya berkerja lebih keras lagi dan usahanya menjadi makin gigih. Orang bilang, jika kepepet, kita biasanya lebih kreatif, lebih cerdas, lebih gigih, dan mampu melakukan sesuatu lebih dari biasanya.

Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (Ali ‘Imran: 140)

Kehilangan, kegagalan, ketidakberdayaan memang pahit. Menyakitkan. Tidak menyenangkan. Tapi, justru saat tahu bahwa kehilangan itu tidak enak, kegagalan itu pahit, dan ketidakberdayaan itu tidak menyenangkan, kita akan merasakan bahwa kesuksesan yang bisa diraih begitu manis. Saat itulah kita akan menjadi orang yang pandai bersyukur. Sebab, sekecil apa pun nikmat yang ada rasanya begitu manis.

“ Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?” (Ar-Rahman: 13)
Ketika lelah menyapa untuk selalu menyemangati diri.
Hanya mampu sejenak berhenti kemudian harus tetap melangkah kembali dan harus melangkah lagi dan lagi
Mana Kontribusi nyata anti selama kurang lebih satu setengah tahun disini?
Maafkan atas segala keterbatasan ini semoga dalam tahapan berproses ini menjadi seorang yang senantiasa memperbaiki diri dan pembelajar sejati.
Maafkan ketika belum sesuai harapan orang – orang yang selalu menjadi inspirasi tanpa batas.
Maafkan ketika hanya mampu bekerja yang mungkin bagi orang lain tak bernilai
Maafkan ketika ada hak orang lain yang belum tertunaikan
Maafkan dan maafkan. Semoga Allah berkenan memberikan ampunan dan berkenan memberikan kesempatan itu kembali.
Semua butuh proses. Ayo semangat semangat dan semangat

Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui bahwa hati-hati ini telah berkumpul untuk mencurahkan mahabbah kepada-Mu, bertemu untuk taat kepada-Mu, bersatu dalam dakwah-Mu, dan berjanji setia untuk membela syariat-Mu, maka kuatkanlah ikatan pertaliannya, Ya Allah, abadikanlah kasih sayangnya, tunjukkanlah jalannya dan penuhilah ia dengan cahaya-Mu yang tidak pernah redup, lapangkanlah dadanya dengan limpahan iman dan keindahan tawakal kepada-Mu, hidupkanlah dengan ma’rifah-Mu, dan matikanlah dalam keadaan syahid di jalan-Mu. Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong”. Aamiin….

Terima kasih buat ummi, keluarga, saudara dan sahabat di Bogor, saudara dan sahabat di Tulang Bawang Barat, saudara dan sahabat di Solok

Mohon tidak bosan untuk senantiasa mengingatkan untuk bisa sama-sama lebih baik
09082011

Thursday, December 27, 2012

POSISI DAN KIPRAH PEREMPUAN MINANGKABAU







PENDAHULUAN
Kondisi umum perempuan terlihat bahwa kualitas hidup perempuan dibanding laki – laki masih rendah hal ini terlihat dari 1). Bidang pendidikan, Kesempatan memperoleh pendidikan diberikan kepada seluruh warga Negara, baik laki-laki maupun perempuan, baik normal maupun yang memiliki kebutuhan khusus. Persentase melek huruf berumur  10 tahun ke atas menurut jenis kelamin di propinsi Sumatera Barat untuk laki-laki 98,24 % sementara untuk perempuan adalah 96,07% (Wilis R, 2012). Persentase penduduk di daerah perkotaan sudah lebih banyak yang melek huruf dibandingkan dengan di pedesaan baik untuk laki-laki maupun perempuan, walaupun perbedaannya tidak terlalu signifikan. Masih perlu ditingkatkan berbagai program dan kegiatan  yang ditujukan untuk pemberantasan buta huruf pada kelompok perempuan. Semakin tinggi angka melek huruf perempuan, berarti akan semakin meningkat dan terbukanya peluang bagi perempuan untuk memperoleh wawasan, informasi dan pengetahuan yang lebih luas, sehingga dengan sendirinya akan meningkatkan jumlah perempuan yang berkualitas. 2). Bidang Ekonomi Rumah Tangga, Berdasarkan data susenas 2009, Kepala rumah tangga laki-laki di Sumatera Barat adalah 83,84% sementara kepala rumah tangga perempuan hanya 16.16%. Data Kemensos, menunjukkan bahwa pada setiap kota dan kabupaten di Propinsi Sumatera Barat ditemukan kepala keluarga miskin. 3). Bidang Kesehatan, Kesehatan ibu dan anak merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian penting dalam pembangunan dibidang kesehatan. Selain itu, tingkat partisipasi politik perempuan masih di bawah 30% seperti yang diamanatkan UU. No. 13 tahun 2004, Peranan dan keikutsertaan perempuan dalam kegiatan sosial dan lingkungan hidup masih rendah, kurangnya partisipasi dan kontribusi perempuan dalam sektor perekonomian keluarga dan masyarakat.


SISTEM MATRILINEAL
Sistem matrilineal adalah sistem yang mengatur kehidupan dan ketertiban suatu masyarakat yang terikat dalam suatu jalinan kekeberatan menurut garis keturunan ibu. Dalam sistem matrilineal, seorang anak laki-laki atau perempuan merupakan anggota dari kaum ibunya dan ayah tidak dapat memasukkan anaknya ke dalam kaumnya sebagaimana yang berlaku dalam sistem patrilineal. Oleh karena itu, waris dan pusaka diturunkan kepada anggota atau kelompok keluarga dari garis keturunan ibu.

Sistem matrilineal mempunyai ciri sebagai berikut:

  • Keturunan dihitung menurut garis keturunan ibu
  • Suku terbentuk menurut garis keturunan ibu
  • Perkawinan bersifat matrilokal, suami mengunjungi rumah istrinya
  •  Hak dan pusaka diwariskan oleh mamak (paman) kepada kemenakan (keponakan) atau dari saudara laki-laki ibu kepada anak dari saudara perempuan

Perempuan Minangkabau dianggap sebagai sumber kearifan yang tinggi (the ultimate source of wisdom) sebagaimana cukup terkenal dalam ungkapan adatnya, perempuan adalah (a) amban puro; pemegang kunci harta pusaka;  (b) unduang unduang ke Madinah, payung panji ke dalam surga; dan  (c) ka-pai tampek batanyo, ka-pulang tampek babarito artinya semua keputusan yang akan diambil harus di musyawarahkan dulu dengannya; Amban puro adalah sejenis tas terbuat dari kain untuk menyimpan uang “pura”. Hampir semua orang tua Minangkabau yang perempuan mempunyai puro. “Perempuan adalah pemelihara kesejahteraan rumah tangga”, suatu tradisi yang berurat-berakar dalam kehidupan sehari-hari. “Pelindung ke Madinah”, maksudnya pengantar ke Tanah Suci, dan “payung panji ke dalam surga” artinya “sebelum pergi tempat bertanya dan ketika sudah pulang tempat berberita atau memberitahukan”. Dalam konteks ini, otoritas relatif berada di tangan perempuan tua (ibu dan nenek) yang bertindak sebagai pengontrol kekuasaan.

Sistem kekerabatan ini tetap dipertahankan masyarakat Minangkabau hingga sekarang, bahkan selalu disempurnakan sejalan dengan usaha penyempurnaan adatnya, terutama dalam kehidupan sehari – hari. Oleh karena itu, peranan penghulu maupun ninik mamak dalam kaitan bermamak berkemenakan sangatlah penting, bahkan peranan mereka dapat dikatakan sebagai faktor penentu dan juga indikator apakah mekanisme sistem matrilineal berjalan semestinya atau tidak.

Pada dasarnya sistem matrilineal tidak hanya untuk mengangkat atau memperkuat peranan perempuan, tetapi sekaligus menjaga dan melindungi harta pusaka suatu kaum dari kepunahan, baik rumah gadang maupun tanah pusaka dan sawah ladang, terutama pusako tinggi, sedangkan harta yang boleh dibagi termasuk dalam pusako rendah.

Dalam sistem matrilineal, perempuan diposisikan sebagai pengikat, pemelihara, dan penyimpanan harta kekayaan sebagaimana diungkapkan dalam pepatah adat amban puruak atau tempat penyimpanan. Perempuan menerima bersih hak dan kewajibannya didalam adat yang diputuskan sebelumnya oleh ninik mamak. Diharapkan dengan adat ini terjamin kehidupan dan keselamatannya dalam kondisi bagaimanapun juga.

Hingga saat ini, peranan perempuan minang dalam tatanan budaya hampir tidak berubah. Akan tetapi, dalam aspek ekonomi, peranan dan posisi perempuan bergeser dari sektor domestik ke sektor publik. Perubahan ini perlu dicermati dan disiasati agar perempuan tetap berada dalam posisi strategis dalam pelestarian nilai-nilai budaya minangkabau, antara lain terkait asset komunal, tanah ulayat dan sistem produksi komoditas padi, serta makin tetap kompetitif berkiprah di sektor publik sesuai dinamika perubahan zaman.

PENDIDIKAN TINGGI DAN PEKERJAAN BARU
Perempuan yang berpendidikan di zaman kolonial masih terbatas jumlahnya. Setelah terbentuknya pendidikan nasional, setiap anak dimungkinkan untuk bersekolah dan mendapat kesempatan untuk menambah pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Dengan bersekolah, mereka akan mendapatkan pekerjaan dan kedudukan yang lebih baik, sehingga berpengaruh terhadap posisi perempuan di Minangkabau.

Seperti diketahui, ajaran islam mempengaruhi status perempuan di Minangkabau. Pekawinan justru menguatkan ikatan relasi antara suami dan istri. Hukum islam digunakan dalam aturan perkawinan dan perceraian. Pada tahun 1980an ajaran islam digunakan dalam penyusunan kembali tatanan masyarakat yang sangat suka dengan kehidupan gaya barat. Perempuan tampaknya berperan penting baik secara moral, sosial maupun sebagai ibu dan istri. Perempuan Minang memiliki keberanian dengan tradisinya dan dipromosikan sebagai reformis yang melayani komoditasnya sesuai dengan tingkat pendidikannya dan ada yang bekerja di luar rumah. Interpretasi dan ekspresi dalam masyarakat islam berubah dari waktu ke waktu dan dapat digunakan sebagai inspirasi dan rasional bagi perempuan itu sendiri.

PEREMPUAN DALAM OTONOMI DAERAH
Nagari adalah unit terkecil pemerintahan di Sumatera Barat. Sistem pemerintahan nagari telah lama disarankan oleh tokoh masyarakat Minangkabau karena sistem pemerintahan desa dianggap tidak cocok lagi. Undang-undang No. 22 Tahun 1999 memberikan peluang untuk merealisasikan keinginan tersebut.

Gerakan perempuan Minangkabau belum banyak terlibat dalam pelaksanaan otonomi daerah di Sumatera Barat. Sebenarnya banyak posisi yang dapat ditempati perempuan dalam pemerintahan nagari kecuali dibidang akademisi, LSM dan Bundo Kanduang. Hal ini disebabkan oleh tidak solidnya organisasi-organisas perempuan dan mereka lebih banyak memfokuskan kegiatan kepada hal-hal yang bersifat mikro seperti majeis taklim dimasjid (Dahlan S, 2005).

Di delapan nagari di empat Kabupaten di Sumatera Barat yang mewakili daerah pegunungan (darek) dan perantauan menunjukkan bahwa perempuan lebih banyak terlibat dalam jasa ekonomi informal, seperti arisan (julo-julo) yakni sebesar 50.5% sedangkan dalam jasa bank dan koperasi masing-masing 41.5% dan 38.0%. Di bidang Sosial, yang banyak dilakukan perempuan adalah takziah dan pengajian, masing-masing 57.5 % dan 50.0%, sementara kegiatan PKK, Kesenian dan remaja masjid lebih sedikit. Keterlibatan perempuan dalam kegiatan sosial, baik dalam bentuk sasaran atau ide, tenaga, makanan dan materi lainnya lebih sedikit. Dibidang budaya, yang paling banyak diikuti perempuan adalah hajatan (75.5%), baik dalam bentuk tenaga maupun materi. Bundo kanduang tampaknya belum banyak dilibatkan dalam pemerintahan nagari. Keberadaan organisasi ini masih bersifat simbolis, bukan sebagai penentu kebijakan bagi kemajuan nagari (Fatmariza et al, 2002)

Hubungan konsep kepemimpinan di Minangkabau dalam keluarga, Nagari dan Negara, dan pengaruhnya terhadap politik 

Perempuan Minangkabau bertindak sebagai pengontrol pengambilan keputusan dalam keluarga dan kekerabatan. Meskipun posisi itu bukan posisi formal, namun sangat besar pengaruhnya, keputusan politik apapun yang diambil di Nagari selalu menunggu persetujuan perempuan yang bergelar Bundo Kandung.  Bundo Kandung adalah perempuan yang bijaksana, berwibawa, perempuan teladan yang berpandangan luas, berpengalaman dan berpendidikan. Pada saat ini Pemerintah Daerah sebenarnya telah memasukkan secara formal institusi Bundo Kandung dalam legislatif Nagari berdasarkan UU Otonomi Baru UU No. 32/2004 pasal (5), (12), (25) tapi belum diefektifkan. Dalam masyarakat, afiliasinya dengan unit masyarakat yang paling mendasar adalah keluarga, yang mengikatnya kepada kegiatan politik.  Keluarga merupakan salah satu unit sistem yang juga ikut berpartisipasi dalam mewujudkan maksud dan tujuan negara, tidak terpisah dari bidang politik. Konsep kepemimpinan, dalam hal ini kepemimpinan dalam kekerabatan sebagai pengontrol kekuasaan juga merupakan konsep kepemimpinan politik; the personal is political.

Pandangan masyarakat  Minangkabau yang berdasarkan falsafah alam takambang jadi guru, tidak ada kelas atas dan bawah, tidak mengakui pembedaan kelas bawah dan kelas atas seperti yang terjadi di Barat.  Alasannya, karena dua hal ini merupakan wilayah kerja yang terpisah, tetapi saling melakukan intervensi. Ketika seorang perempuan mengemban tanggung jawabnya di dalam wilayah keluarga tidak berarti bahwa dia harus menjadi seorang ibu saja, seorang isteri saja, atau anak perempuan saja, sehingga dia hanya sibuk dengan tugas-tugas domestik tersebut dan terbelenggu dari aktivitas politiknya. Sebaliknya, ketika dia berada di dalam wilayah keluarga, dia dapat berpartisipasi dalam dua jenis pekerjaan: mendidik dan mengubah suasana politik.  Dalam buku ilmu politik Barat, terdapat pemisahan antara institusi keluarga dan  institusi negara, namun dalam masyarakat Minangkabau keluarga adalah bagian tak terpisahkan dari Unit Nagari, Nagari bagian dari pemerintahan yang lebih tinggi, dapat bertindak sebagai kontrol roda pemerintahan yang lebih tinggi tersebut.

PEREMPUAN MINANGKABAU DI MASA DEPAN
Sistem matrilineal telah menempatkan perempuan pada posisi yang mengharuskannya berpikir lebih luas, bijaksana dan tegas terhadap putusan-putusan yang akan diambil. Perempuan Minangkabau selalu berpikir bahwa dirinya adalah seorang mande (ibu), pusat dari segala kelahiran dan keturunan, kepemilikan asset kaum (sako pusako) yang harus dipertahankan. Mereka terbuka menerima pikiran-pikiran ke depan, tetapi selektif dan arif terhadap pemikiran-pemikiran baru. 
Dibidang politik, perlu disosialisasikan Pengarus Utamaan Gender (PUG) kepada pimpinan-pimpinan partai politik dan para pengambil kebjakan di lembaga pemerintahan. Hal ini dmaksudkan agar di masa yang akan datang perempuan dapat berpartisipasi aktif dibidang politik sehingga kuota 30% perempuan di parlemen dapat terpenuhi.

Pemerintah telahmeratifikasi konvesi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Salah satu tujuan dari RPJPN 2005 - 2025 itu, yakni pemberdayaan perempuan dan anak, meningkatkan kualitas hidup perempuan, kesejahteraan, penurunan kekerasan terhadap perempuan, eksploitasi dan diskriminasi. 




DAFTAR BACAAN
Fatmariza, 2002. Partisipasi perempuan dalam pembangunan nagari. Kerja sama Lembaga Penelitian UNP dengan Badan Penelitian Pengembangan Propinsi Sumatera Barat. Padang.

Dahlan S, 2005. Posisi dan Kiprah Perempuan dalam Tatanan Sosial, Budaya, dan Ekonomi Minangkabau dalam Tanah Ulayat dan Budaya Padi Minangkabau. Prosiding Seminar Tanah Ulayat dalam Perspektif Budaya Padi dan Ketahanan Pangan.Bukittinggi, 27-28 Agustus 2004 Jakarta: Yayasan Padi Indonesia.

. Idris Nurwani, 2010. Peran Politik Perempuan dalam Sistem Martilineal di Minangkabau, Sumatera Barat. Jurnal Masyarakat Kebudayaan dan Politik Volume 22, Nomor 3:195-205

Wilis Ratna, 2012. Pengembangan Nagari Prima Dalam Prespektif Pemberdayaan Perempuan Di Sumatera Barat. Makalah dalam workshop pengembangan Model Kawasan Rumah Pangan Lestarib(MKRPL) Propinsi Sumatera Barat tanggal 30 November 2012