Tujuan utama kegiatan “Pemberdayaan
Masyarakat Tani Melalui Pengembangan Agribisnis Ekorural Berbasis Participatory
Rural Appraisal”
adalah untuk
meningkatkan pendapatan dan memperbaiki kesejahteraan petani dengan meningkatkan kapasitas, kualitas dan kemampuan untuk
melakukan proses budidaya, pengelolaan limbah, akses modal, pengolahan dan
pemasaran hasil pertanian-peternakan melalui :
1. Penyusunan Rencana Program
Pemberdayaan dan Pengembangan Agribisnis Ekorural melalui Pengkajian dan
Analisis yang mendalam terhadap Potensi Nagari;
2. Pelatihan Penguatan Kelembagaan,
Budidaya Pertanian-Peternakan, Pengolahan Hasil Pertanian-Peternakan dan
Pelatihan Pengolahan Limbah Pertanian-Peternakan;
3. Pembentukan Kelompok Usaha
Agribisnis Ekorural Terpadu (KUAT) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Industri
Rumah Tangga Pengolahan Hasil Pertanian-Peternakan;
4. Pendampingan dan Pembinaan Budidaya,
Pengelolaan Limbah serta Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian-Peternakan.
Bagi masyarakat di Nagari Salimpaung, kegiatan “Pemberdayaan
Masyarakat Tani
Melalui Pengembangan Agribisnis Ekorural
Berbasis Participatory Rural Appraisal” diharapkan
dapat :
1. Mendorong bangkitnya perekonomian desa;
2. Menurunnya angka kerawanan sosial dengan meningkatnya
pendapatan petani dan tumbuhnya kesempatan kerja di desa.
Agribisnis Ekorural merupakan
kegiatan agribisnis pedesaan yang bertumpu pada peningkatan kualitas dan
kapasitas sumberdaya manusia (SDM) petani di pedesaan yang jujur, amanah,
profesional, partisipatif dan berwawasan lingkungan. Sehingga petani mampu
menjadi Aktor Utama Pembangunan Pertanian Indonesia yang mengelola dan
mengintegrasikan subsistem - subsistem agribisnis berkelanjutan melalui
penguatan kelembagaan dan organisasi petani, teknik manajemen dan teknologi
produksi pertanian/peternakan, aspek pembiayaan dan manajemen keuangan usaha
tani, manajemen pengolahan hasil dan pemasaran, advokasi kebijakan serta
penerapan nilai – nilai kearifan lokal.
Participatory Rural Appraisal memiliki tujuan jangka pendek untuk
melaksanakan kegiatan bersama masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan praktis
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan tujuan jangka panjangnya
adalah untuk mencapai pemberdayaan masyarakat dan perubahan sosial dengan
pengembangan masyarakat melalui proses pembelajaran. Maksudnya adalah memperkuat
masyarakat, dengan cara menggerakkan dan mendorong agar masyarakat mampu menggali
potensi dirinya dan berani bertindak memperbaiki kualitas hidupnya, dengan cara
melalui pembelajaran yang terus-menerus dengan didamping oleh fasilitator.
Pelatihan
Pelatihan pengolahan hasil pertanian
dan peternakan diantaranya pengolahan daging (pembuatan sosis, abon, dll), pengolahan
susu (pasteurisasi, dadih, yogurt, dll) dan pengolahan hasil pertanian (berbagai
produk olahan buah, pisang, sayur, ubi, dll). Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat terutama
ibu-ibu petani dan remaja putri dalam hal
proses pengolahan hasil pertanian dan peternakan sehingga akan terbentuk
industri-industri rumah tangga berbasis pertanian-peternakan yang mampu memberikan keuntungan serta
diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Materi yang
diberikan meliputi ; pengenalan
produk-produk hasil pertanian yang sudah beredar dipasaran dan kemungkinan pengembangan produk baru ; analisis bisnis; pengenalan
manajemen proses produksi yang baik (SOP, GMP, HACCP, sanitasi, pengemasan, dan labelisasi); serta manajemen
pemasaran yang meliputi
bagaimana mencari celah-celah pasar dan teknik penjualan yang baik sehingga dapat menarik minat
konsumen.
Target akhir dari pelatihan ini
adalah terbentuknya Industri Rumah Tangga bertujuan untuk membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) industri rumah
tangga yang mengolah sumberdaya lokal untuk meningkatkan nilai ekonominya
sehingga mampu meningkatkan pendapatan rumah tangga dan kesejahteraan petani.
Galeri Kegiatan di Nagari Salimpaung, Kec. Salimpaung Kab. Tanah Datar
No comments:
Post a Comment